RUU Pengampunan Pajak Momentum Revolusi Pajak

27-05-2016 / KOMISI XI

RUU Pengampunan Pajak yang kini sedang dibahas oleh Komisi XI DPR RI, harus menjadi momentum untuk merevolusi perpajakan di Indonesia. Dibutuhkan data akurat dan administrasi yang kuat dalam proses pengampunan.


 

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menegaskan hal tersebut, Jumat (27/5) di DPR. "Dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak, perlu dipertegas pengertian atas pengampunan pajak itu sendiri, termasuk subjek dan objeknya," ucap Heri. 

 

Selain itu, masalah krusial lainnya adalah tarif uang tebusan, jangka waktu, pembedaan tarif, dan dasar pengenaan uang tebusan. Menurut Heri, tata cara pengampunan harus jelas antara persyaratan pengajuan dan penelitian administrasi, serta pembetulan dan keputusannya.

 

Keamanan dan kerahasiaan data para wajib pajak, kata Heri, juga harus terjaga, termasuk perlakuan harta yang direpatriasi, tata cara pengalihan harta, jenis dan tata cara investasi, serta periodenya. "Wajib pajak yang mengajukan pengampunan harus diawasi secara lebih ketat dan harus didukung dengan prosedur pelaksanaan yang jelas dan mengikat bagi semua wajib pajak yang mengajukan," papar Heri.

 

Ditambahkan Heri, peningkatan audit dan pengenaan sanksi yang lebih berat perlu dilakukan bagi para wajib pajak yang tidak mengajukan pengampunan. "Pengampunan pajak harus diikuti penegakan hukum yang tegas."

 

Saat ini, ungkap Heri, RUU Pengampunan Pajak baru memasuki pembahasan awal di Panja Komisi XI. RUU yang merupakan inisiatif pemerintah ini, terdiri dari 14 bab, 27 pasal, dan 346 daftar inventarisasi masalah (DIM). Dari 346 DIM itu, ada 36 DIM tetap, 27 DIM berubah, dan 38 DIM baru dimasukkan. (mh)/foto:arief/iw.

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...